RAIN
RAIN

RAIN » Berita » Elang Kelelawar di Areal Konsesi Perkebunan Kelapa sawit

   


Elang Kelelawar di Areal Konsesi Perkebunan Kelapa sawit

9.7.10Hits 286 viewsBerita | Cetak

Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki keanekaragaman jenis burung yang tinggi, dimana sebagian besar jenis burung terdapat di dalam areal berhutan. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa kini banyak diantara kawasan berhutan di Kalimantan mulai terancam oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit atau pertambangan. Sehingga mengancam kelestarian jenis-jenis burung yang terdapat di kawasan tersebut.

Pada Bulan April-Juni saya bersama team dari FFI-IP Ketapang melakukan survey keanekaragaman hayati di salah satu areal konsesi perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi kawasan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi. Saya sendiri ditugaskan untuk mengidentifikasi dan menghitung individu jenis-jenis burung di kawasan tersebut.

Total kawasan yang di identifikasi adalah 6 kawasan. Dari total 169 jenis burung yang berhasil teridentifikasi, terdapat beberapa jenis raptor yang masih bertahan hidup di areal tersebut

Dari hasil survey yang dilakukan, ditemukan 6 jenis dari family Accipitridae: Elangalap Jambul Accipiter trivirgatus, Elang Ular Bido Spilornis cheela, Elang Bondol Haliastur indus, Elang Tikus Elanus caeruleus dan Elang Hitam Ictinaetus malayensis 1 jenis dari family Falconidae yaitu Alap-alap Capung Microhierax fringillarius. Untuk raptor Nocturnal(aktif dimalam hari) yang berhasil teridentifikasi pada saat survey ada 4 jenis dari family Strigidae yang lebih dikenal dengan nama Burung Hantu yang terdiri dari: Celepuk Reban Otus lempiji, Celepuk Merah Otus rufescens, Pungok Cokelat Ninox scutulata dan Kokok Beluk Strix leptogrammica.

Salah satu catatan menarik selama survey berlangsung adalah teramatinya satu individu Elang Kelelawar Macheiramphus alcinus Bonaparte,1850. Jenis ini teramati pada tanggal 15 Mei 2010 pada pukul 17.30 dengan jarak dari pengamat  + 25 meter pada titik koordinat UTM 49 N X proj: -114858.21904435 dan Y proj: 392375.54374888, sedang melayang-layang di dekat pintu hutan pada salah satu transek yang sedang di survey. Saat itu saya sempat mengira itu merupakan jenis Taktarau Melayu Eurotopodus temminckii. Akan tetapi setelah diperhatikan lebih lanjut ternyata dagunya berwarna putih atau sedikit krem dengan setrip mesial yang jelas serta vokalisasi yang sangat berbeda dengan Taktarau melayu. Perilaku yang teramati pada  Elang tersebut saat teramati sedang mengejar segerombolan kelelawar yang keluar dari hutan.

Mengingat pentingnya jenis-jenis elang dalam sebuah ekosistem, oleh Pemerintah republik Indonesia jenis ini dilindungi dalam PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan termasuk Appendix II CITES yang mengatur tentang kegiatan perdagangan hewan liar serta Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistem.

Teks © Jihad- FFI-IP, Ketapang

Photo: Rejang Lebong